Irjen Ferdy Sambo Ajukan Mundur dari Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Carlos Roy Fajarta
Irjen Pol Ferdy Sambo baru saja diperiksa Komnas HAM. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang juga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tengah mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terkait pengajuan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut. Kapolri menyebutkan sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :

https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-ajukan-mundur-dari-polri

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network