JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Lampung (UNILA) Karomani ditangkap dan ditersangkakan KPK terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar abbas menyebut ditangkapnya rektor Unila merupakan musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia.
"Ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin,(22/08/2022).
Sebab, menurut dia, pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan yang baik dengan mengamalkan sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), bukan malah sebaliknya.
Waketum MUI ini pun turut menyesalkan tindakan yang dilakukan rektor Unila tersebut. Padahal Indonesia, lanjut Anwar berharap agar dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter kuat dan terpuji serta anti KKN.
"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," ujar dia.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :
https://www.inews.id/news/nasional/rektor-unila-kena-ott-kpk-muhammadiyah-musibah-yang-memalukan-bagi-dunia-pendidikan/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait