JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Salah satu rektor di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini, salah satu rektor yang tertangkap dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali menjelaskan, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, lanjut dia, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," terangnya dilansir dari iNews.id.
Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :
https://www.inews.id/news/nasional/kpk-ott-rektor-perguruan-tinggi-negeri-di-lampung
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait