SIDOARJO, iNews.id - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Sidoarjo menggelar ulang tahun yang Ke-5. Ultah kali ini digelar secara sederhana namun penuh makna.
Bagaimana tidak, acara yang digelar di salah satu rumah makan di Jalan Taman Pinang Sidoarjo dengan dihadiri 20 orang pengurus, termasuk dari anggota DPC PERADI Sidoarjo itu memberikan penghargaan kepada salah satu pengacara yaitu Suntoro, S.H.
Suntoro mendapat piagam penghargaan karena telah membantu 7 orang warga miskin alias warga tidak mampu dalam mencari keadilan. "Ini (piagam) bentuk penghargaan PBH Peradi Sidoarjo kepada beliau (Suntoro)," kata Arie Sutikno, Ketua PBH Peradi Sidoarjo, Sabtu (23/7/2022).
Arie Sutikno, Ketua PBH Peradi Sidoarjo ketika memberikan penghargaan kepada Suntoro, pengacara yang membantu 7 warga miskin. (Ft : iNews Sidoarjo).
Pemberian penghargaan itu juga disaksikan langsung penasehat PBH Peradi Sidoarjo Andry Ermawan dan Agung Silo Widodo Basuki, mantan Ketua PBH Peradi Sidoarjo sebelumnya. Keduanya juga mengapresiasi atas pemberian piagam kepada Suntoro itu.
"Kami mensuport agar PBH Peradi Sidoarjo semakin maju dalam segala kegiatan dan tentunya membantu masyarakat lemah, kurang mampu yang membutuhkan keadilan namun tidak punya biaya membayar advokat," ucap Andry Ermawan, pengacara alumni UII Yogyakarta angkatan 1991 itu.
"Kami sampaikan selamat hari ulang tahun PBH Peradi Sidoarjo ke-5. Sukses selalu dan salam probono," pungkas pengacara asal Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait