Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polisi Terkait Penodaan Agama, Kali Ini dari Umat Katolik

Erfan Maaruf , iNews
Foto: @holywingsgroup)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Holywings Indonesia kini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut kasus promosi minuman keras (miras) yang memakai nama Muhammad dan Maria.

Melangsir dari okezone.com kali ini dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Batak Intelektual (FBI). Kami telah melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata Ketua Umum FBI, Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2022).

Dia menyebut promosi tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Hal itu karena Maria merupakan nama suci yang dijadikan sosok dalam Agama Katolik.

"Kami dari khususnya agama Kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di Agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ujar Leo.

Laporan FBI tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya Holywings Indonesia telah dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan Sapma Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta.

Dalam kasus ini Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka diantaranya, Direktur Kreatif Holywings inisial EJD, Tim Promosi inisial NDP, Desain Grafis inisial DAD. Kemudian, Admin Tim Promo Holywings, insial EA, Sosial Media Officer Holywings, inisal AAB, dan Admin Tim Promo inisial AAM.

Sementara, Holywings mengklain bahwa promosi minuman tersebut tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Mereka pun berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network