Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jenguk Anak di Rumah Mantan Istri, Sule: Kapan Nginap di Tambun?
Advertisement . Scroll to see content

Karnaval Sound Horeg di Doko Diwarnai Razia Miras, Pedagang dan Remaja Terjaring

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:22 WIB
  • author Yoyok Agusta
Karnaval Sound Horeg di Doko Diwarnai Razia Miras, Pedagang dan Remaja Terjaring
Polsek doko razia miras saat karnaval sound horeg. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyita lebih dari 200 botol minuman keras (miras) jenis arak dalam razia di tengah kegiatan karnaval sound horeg. Sabtu (24/10) malam.

Razia dilakukan menyusul keresahan warga terhadap maraknya peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu kericuhan. Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, saat karnaval sound horeg berlangsung.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol arak yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh sejumlah pedagang. Tak hanya menyasar pedagang, petugas juga mendapati sejumlah remaja yang tengah berpesta minuman keras.

Miras yang ditemukan di lokasi tersebut turut diamankan sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran minuman keras di kawasan tersebut.

Selain itu, kegiatan penertiban juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya karnaval sound horeg. Kapolsek Doko, AKP Hariyono, mengatakan peredaran miras jenis arak di tengah kegiatan masyarakat menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan. “Peredaran minuman keras jenis arak ini sangat meresahkan masyarakat. Saat kegiatan karnaval sound horeg berlangsung, kami melakukan razia dan berhasil mengamankan lebih dari 200 botol miras dari sejumlah lokasi,” ujar AKP Hariyono. Minggu (25/10/2026).

Ia menambahkan, penindakan dilakukan tidak hanya terhadap pedagang yang diduga menjual miras, tetapi juga terhadap pihak yang kedapatan membawa atau mengonsumsi minuman keras di lokasi kegiatan. Usai razia, seluruh barang bukti berupa ratusan botol arak beserta pihak-pihak yang terjaring dibawa ke Mapolsek Doko untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Polisi menyebut pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan dan masyarakat bisa mengikuti kegiatan hiburan dengan aman serta tertib. “Dengan razia ini kita harapkan tingkat kriminalitas akibat miras, dan peredarannya bisa ditekan,” pungkas AKP Hariono.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut