Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mesin Cup Sealer Stand Es Teh Jumbo Dicuri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi di Rumahnya Ngingas, Waru
Advertisement . Scroll to see content

Dump Truk Serempet Honda Beat di Jembatan Krian Sidoarjo, Lansia 74 Tahun Tewas

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 05:42 WIB
  • author Nanang Ichwan
Dump Truk Serempet Honda Beat di Jembatan Krian Sidoarjo, Lansia 74 Tahun Tewas
Polisi dibantu sejumlah warga hendak mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kecelakaan. Foto:ist

SIDOARJO - Kecelakaan maut terjadi di jembatan Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, tepatnya di samping Kantor Kecamatan Krian, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) malam. 

Sebuah dump truk Nissan menyerempet sepeda motor Honda Beat yang melaju searah hingga mengakibatkan seorang lansia berusia 74 tahun meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan dump truk Nissan bernomor polisi B 9544 KF dan sepeda motor Honda Beat bernopol W 3819 KT. Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah utara menuju selatan.

Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra menjelaskan, kecelakaan bermula saat dump truk melintas di lokasi kejadian dan menyerempet sepeda motor yang berada di jalur searah.

Akibat kejadian tersebut, dua warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menjadi korban. M, 55, mengalami luka-luka, sedangkan S, 74, dinyatakan meninggal dunia.

Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, untuk mendapatkan penanganan medis. Pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) juga dimintakan untuk kepentingan penanganan perkara. "Peristiwa kecelakaan ini menjadi perhatian kami. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jembatan maupun jalur yang memiliki ruang gerak terbatas," ujar Galih, Kamis (22/10/2026).

Galih menambahkan, penanganan awal kecelakaan dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Krian. Petugas melakukan pendataan korban dan kendaraan yang terlibat serta mendalami kronologi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Selanjutnya, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di jalur sempit dan jembatan yang membutuhkan kehati-hatian.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut