Mudik Tenang dan Nyaman, Polsek Balongbendo Terima Titipan Kendaraan Pribadi, Gratis!
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Menjelang lebaran tahun ini, Polsek Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo siap menerima penitipan kendaraan pribadi milik warga Balongbendo yang akan mudik ke kampung halaman. Kendaraan itu akan dijaga dan dalam pengawasan polisi, hingga pemilik kembali dari mudik dan mengambilnya ke kantor Polsek.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, penitipan kendaraan pribadi milik pemudik itu merupakan salah satu layanan dari Polsek yang diberikan untuk masyarakat. Pihaknya berharap warga bisa mudik dengan tenang dan aman di kampung halaman.
Apalagi penitipan kendaraan pribadi tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. “Penitipan kendaraan pemudik ini merupakan ikhtiar kami, agar mereka bisa tenang selama berada di kampung halaman. Tidak kepikiran kendaraannya yang ada di kota,”ujar Sugeng.
“Apalagi penitipannya ini gratis, tidak ada biaya apa-apa,” imbuhnya. Salah satu warga Balongbendio, Su’ud, mengatakan sudah mendengar terkait adanya rencana penitipan gratis kendaraan di kantor Polsek tersebut.
Meski tak mudik, ia akan mengabarkan hal itu kepada kerabatnya yang akan mudik saat lebaran. “Saya Ndak mudik Mas, tapi akan saya beritahukan kepada saudara yang mau pulang ke kampung. Sebab kemarin dia sempat bingung mencari tempat penitipan untuk motornya,” ungkap Su’ud.
Lebih lanjut, Kompol Sugeng mengatakan, syarat untuk penitipan motor maupun mobil ke Polsek Balongbendo yakni dengan menunjukkan STNK asli kendaraan, KTP dan SIM pemilik kendaraan.
Penitipan kendaraan ini rencananya akan mulai dibuka beberapa hari menjelang lebaran. “Untuk syaratnya, pemilik harus menunjukkan STNK asli kendaraan, KTP dan SIM. Nanti akan kita sosialisasikan lagi, tanggal berapa mulai dibuka penitipannya,” perwira polisi dengan melati satu di pundak itu.
Motor maupun mobil yang dititipkan di kantor Polsek Balongbendo akan berada dalam penjagaan dan pengawasan Polisi.
Selain memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pemudik, kegiatan itu diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di rumah warga yang ditinggal mudik. “Pada intinya kita ingin memberikan rasa aman, nyaman dan tenang, kepada masyarakat yang mudik. Nanti saat kembali, mereka bisa langsung mengambil kendaraannya di Polsek dengan kembali menunjukkan bukti kepemilikan motor atau mobilnya,” pungkas Kompol Sugeng.
Editor : Aini Arifin