Viral di Medsos, Kasus Perusakan Situs Mejo Miring Masuk Tahap Pemeriksaan PPNS
BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Proses penyelidikan kasus hilangnya puluhan batu serta dua arca di Situs Mejo Miring, kawasan Perhutani Dusun Babang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, terus berlanjut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, Kamis (28/1/2026), memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian artefak cagar budaya tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kecamatan Kesamben sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Tiga orang yang diperiksa merupakan anggota kelompok Mbah Saimun, masing-masing berinisial ST warga Kecamatan Wates, JW warga Kecamatan Kesamben, dan NS warga Kecamatan Selopuro.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kesamben, Sigit Prasetyo, mengatakan bahwa total ada empat orang dari kelompok Mbah Saimun yang diperiksa oleh empat PPNS BPKW XI. “Sebanyak tiga orang diperiksa di Kantor Kecamatan Kesamben dari pagi hingga siang tadi. Sementara satu orang lainnya diperiksa di rumahnya di Desa Bumirejo karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor kecamatan,” ujar Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026) sore.
Usai melakukan pemeriksaan di Kantor Kecamatan Kesamben, tim PPNS BPKW XI langsung mendatangi kediaman Mbah Saimun di Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, guna meminta keterangan lanjutan dari yang bersangkutan. “Setelah memeriksa tiga orang di kantor kecamatan, tim BPKW XI melanjutkan pemeriksaan ke Desa Bumirejo untuk meminta keterangan salah satu orang yang diduga turut terlibat dalam perusakan situs,” ungkapnya.
Menurut Sigit, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali kronologi serta latar belakang peristiwa perusakan dan pengambilan artefak di Situs Mejo Miring. “Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian dan alasan para terduga pelaku melakukan perusakan serta pengambilan benda-benda di kawasan situs,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap tiga orang di Kantor Kecamatan dilakukan secara terpisah. Masing-masing terduga diperiksa di ruang berbeda oleh satu orang PPNS. “Hasil pemeriksaan seluruhnya dituangkan dalam satu Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Situs Mejo Miring sempat viral di awal tahun 2026 setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil batu lantai situs. Selain itu, dua arca yang berada di kawasan situs tersebut juga dilaporkan hilang, sehingga memicu perhatian publik dan aparat terkait terhadap dugaan tindak pidana terhadap cagar budaya.
Editor : Aini Arifin