Lonjakan Penumpang Nataru, Lebih dari 13 Ribu Orang Tiba di Wilayah Daop 7 Madiun
MADIUN, iNewsSidoarjo.id – Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), arus penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun melonjak signifikan. Sejak dimulainya periode Nataru pada 18 Desember hingga Jumat (26/12/2025), jumlah pelanggan yang menggunakan jasa kereta api terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data pantauan KAI Daop 7 Madiun, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Pada hari tersebut, tercatat sebanyak 13.015 penumpang tiba dan turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7 Madiun, menjadikannya sebagai hari dengan volume kedatangan tertinggi selama periode Nataru sementara ini.
Secara akumulatif, total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun pada 18–26 Desember 2025 mencapai 81.111 orang. Sementara itu, jumlah penumpang yang datang atau tiba di wilayah ini tercatat lebih tinggi, yakni 91.545 orang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa lonjakan volume penumpang tersebut telah diantisipasi dengan berbagai langkah kesiapan operasional, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan. “Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.
Sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, KAI juga mengimbau seluruh pelanggan agar memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perjalanan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram, volume tidak lebih dari 100 dm³ atau setara ukuran 70 x 48 x 30 sentimeter, serta maksimal empat koli.
Barang bawaan yang sesuai ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. “Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Jika melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.
Selain jumlah dan ukuran, penumpang juga diingatkan untuk menempatkan barang bawaan secara benar di rak bagasi. Penempatan yang stabil dan tidak melebihi kapasitas rak dinilai penting untuk mencegah risiko barang jatuh dan membahayakan penumpang lain.
KAI juga menegaskan larangan membawa sejumlah barang ke dalam kereta api, seperti binatang peliharaan, senjata api dan senjata tajam, narkotika dan zat adiktif, barang mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing pelanggan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan selama periode Nataru, KAI Daop 7 Madiun mencatat masih tersedia 1.867 tempat duduk. Ketersediaan tersebut tersebar di sejumlah rangkaian kereta api, di antaranya KA Madiun Jaya kelas eksekutif, KA Singasari kelas eksekutif, KA Bangunkarta kelas eksekutif, KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi, serta KA Brantas Tambahan kelas eksekutif. “Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.
Editor : Aini Arifin