get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Sopir Truk Ditangkap Polisi Jualan Ganja

Kamis, 07 April 2022 | 15:36 WIB
header img
Karim Benzema kala membela Real Madrid.(Foto: Reuters)

BENGKULU - Seorang Pria yang bekerja sebagai sopir truk batu bara warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21), ditangkap Subdit 2, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Bengkulu.

pria 21 tahun ini ditangkap ketika bertransaksi narkoba di tepi jalan di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto mengatakan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari tas terduga pelaku ditemukan 7 paket ganja, berikut satu botol plastik yang juga berisi narkotika jenis ganja.

"Saat dilakukan penggeledahan, dalam tas ditemukan ganja siap edar berikut satu botol yang juga berisi ganja," kata Nuswanto, Kamis (7/4/2022).

Paket ganja ini, kata Nuswanto, dibeli terduga pelaku dari salah satu pengedar narkotika berinisial AD yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Terduga pelaku, jelas Nuswanto, dikenakan dengan pasal 114 subsidair 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Terduga ini diduga sudah beberapa kali membeli dari pengedar berinisial AD," jelas Nuswanto.

Dari pengakuan terduga pelaku kepada penyidik, terduga pelaku terpaksa menjual ganja lantaran desakan penghasilan yang kian tak menentu.

"Gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi BBM Bio solar harus antre berjam-jam, terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan, makanya terkadang sembari nunggu antrean, saya doping juga pakai itu (ganja)," aku RDA.iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut