get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.407 Botol Miras Ilegal

Motor Karyawan Mie Gacoan Digondol Dua Pemuda, Pelaku Diringkus Polsek Balongbendo Sidoarjo

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:19 WIB
header img
Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Balongbendo. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir karyawan Mie Gacoan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, berakhir gagal. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan warga bersama petugas Polsek Balongbendo sebelum sempat membawa kabur motor hasil curian, Jumat (19/12) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Korbannya adalah seorang karyawan Mie Gacoan bernama Arya Andri Atmaja (25), warga Kecamatan Krian, Sidoarjo. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 milik korban sempat dibawa keluar dari area parkir karyawan, namun berhasil dihentikan sebelum mencapai jalan raya.

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencurian diketahui saat rekan korban melihat salah satu terduga pelaku membawa sepeda motor korban dari lokasi parkir. “Awalnya korban memarkir sepeda motornya di tempat parkir karyawan untuk bekerja. Sekitar pukul 01.30 WIB, teman korban melihat salah satu pelaku membawa motor tersebut, kemudian digantikan oleh pelaku lain untuk keluar area parkir,” terang AKP Sugeng Sulistiyono ke iNews Sidoarjo, Minggu (21/12).

Melihat kejadian itu, korban bersama rekan-rekannya langsung melakukan pengejaran. Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah tukang parkir Mie Gacoan ikut menghadang laju kendaraan yang dikendarai pelaku. “Sebelum sampai ke jalan raya, pelaku berhasil dihentikan oleh tukang parkir dan warga sekitar, lalu diamankan sambil menunggu petugas kepolisian datang,” lanjutnya.

Petugas piket Polsek Balongbendo yang menerima laporan sekitar pukul 08.00 WIB langsung menuju lokasi kejadian. Dua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Balongbendo bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial M Alfian Akbar Aditya (18), warga Kecamatan Wonoayu, dan Iqbal Firdaus (20), warga Kecamatan Balongbendo. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses penyidikan. “Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Sugeng.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Balongbendo mengimbau masyarakat, khususnya karyawan yang bekerja pada malam hari, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kendaraan dikunci ganda dan tidak ragu melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut