get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Hukum Tahanan Diperkuat, Posbakumadin Gandeng Rutan Nganjuk

Wujudkan Layanan Hukum Merata, Posbakumadin Dorong Pembentukan Mahkamah Desa di Nganjuk

Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:30 WIB
header img
Posbakumadin foto bersama Bupati Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Upaya memperluas layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Komitmen itu terlihat dalam audiensi resmi antara Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk dan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Jumat (11/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen memberikan apresiasi terhadap kontribusi Posbakumadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin pendampingan hukum bagi warga kurang mampu.

Ia menegaskan, keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi penopang penting dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses perlindungan hukum. “Kami mengapresiasi kerja Posbakumadin. Kehadiran Anda semua adalah bukti bahwa negara tidak meninggalkan masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Marhaen.

Ia menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Nganjuk kini telah memiliki Posbakum. “Nganjuk kini 100 persen memiliki Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Ini capaian luar biasa yang turut mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Salah satu poin bahasan utama dalam audiensi ialah rencana pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan sebagai instrumen penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

Menurut Marhaen, inovasi tersebut berpotensi menjadi solusi cepat dan efisien untuk menangani persoalan masyarakat sebelum berkembang menjadi perkara hukum lebih besar. “Mahkamah Desa akan membantu penyelesaian persoalan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih efisien. Ini langkah penting menuju pelayanan hukum yang benar-benar merata,” ujarnya.

Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah.

Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk memperkuat pendampingan hukum yang lebih terstruktur dan humanis, sejalan dengan arahan Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, mengenai penguatan kelembagaan desa. “Kami berkomitmen menjalankan pendampingan hukum dengan profesional. Mahkamah Desa adalah amanat moral dan struktural yang perlu diwujudkan bertahap agar keadilan benar-benar hadir di desa,” tutur Prayogo.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Posbakumadin dan Pemkab Nganjuk akan menjadi fondasi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum. “Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menjadi kunci. Dengan bekerja bersama, akses bantuan hukum dapat semakin inklusif dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan kesiapan Posbakumadin, pembentukan Mahkamah Desa diharapkan memperkokoh ekosistem layanan hukum di Kabupaten Nganjuk. Langkah ini dinilai mampu membuka akses keadilan yang lebih merata, cepat, dan dekat bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut