Waspadai Bahaya Gas Air Mata: Kenali Gejala dan Cara Penanganannya
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Gas air mata sering digunakan aparat penegak hukum untuk mengendalikan kericuhan massa yang mulai taj terkendali. Namun, paparan gas ini tidak boleh dianggap remeh karena dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan, bahkan berpotensi fatal jika tidak segera ditangani.
dr. Andre Yulius, pemilik Andre Medical Center (AMC) Sidoarjo, menjelaskan bahwa gas air mata mengandung senyawa kimia berbahaya seperti CS (o-chlorobenzylidene malononitrile) dan CN (chloroacetophenone). “Jika konsentrasinya lebih dari 20 persen, gas ini bisa memicu iritasi berat, luka bakar, hingga kegagalan organ (paru-paru),” ujarnya.
Dampak Kesehatan
Gas air mata bekerja sebagai senyawa lakrimator (pemicu air mata) yang menyerang indera pernapasan, mata, dan kulit. Berikut beberapa gejalanya:
“Paparan 30 detik tanpa penanganan dapat memicu komplikasi serius. Karena itu, waktu penanganan sangat penting,” tegas dr. Andre kepada iNewsSidoarjo.id, Selasa 2 September 2025.
Pertolongan Pertama
dr. Andre membagikan langkah-langkah dasar untuk mengurangi risiko:
“Pertolongan cepat akan menurunkan risiko komplikasi. Jangan anggap enteng gejala ringan, karena bisa berkembang menjadi masalah serius,” kata anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo itu.
Edukasi Masyarakat
Selain memberikan tips medis, dr. Andre menekankan pentingnya edukasi soal risiko gas air mata. Ia berharap masyarakat lebih waspada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan penggunaan gas air mata. “Kesadaran dan pengetahuan tentang penanganan darurat sangat penting. Dengan edukasi, kita bisa mengurangi korban dan melindungi diri,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin