get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Krian Kerahkan Tim Gabungan Cari Remaja Hanyut Terseret Arus

Musik Hilang dari Bus Antar Kota di Terminal Purabaya, PO Bus Khawatir Kena Tagihan Royalti

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:01 WIB
header img
Sepi, suasana di dalam bus tanpa musik. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Suasana perjalanan bus antar kota di Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, kini terasa janggal.

Jika biasanya penumpang disuguhi alunan musik sepanjang perjalanan, sejak beberapa hari terakhir yang terdengar justru hanyalah suara mesin dan deru roda.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, mengungkapkan keresahan para sopir hingga manajemen perusahaan otobus (PO).

Mereka waswas jika sewaktu-waktu diwajibkan membayar royalti musik tambahan hanya karena memutar lagu di dalam bus. “Selama ini kami memutar musik lewat YouTube atau Spotify, itu kan sudah bayar. Tapi kami khawatir kalau nanti ada tagihan tambahan terkait royalti,” ujar Firmansyah, Jumat (22/8).

Ia mencontohkan kasus yang menimpa sejumlah gerai kuliner di Bali sejak 2022 lalu. Beberapa di antaranya ditagih hingga miliaran rupiah karena memutar lagu tanpa izin. “Kami tentu tidak ingin bus-bus berakhir seperti itu. Kru maupun penumpang juga tidak pernah diberi sosialisasi soal aturan ini,” tegasnya.

Sejak 16 Agustus lalu, hampir semua PO di Jawa Timur bahkan sudah mengeluarkan edaran resmi agar kru tidak lagi memutar lagu Indonesia dari platform apa pun.

Aturan internal itu disertai peringatan keras, jika larangan dilanggar dan muncul tagihan royalti, maka kru yang harus menanggung. “Musik itu sebenarnya bagian dari layanan agar penumpang merasa enjoy dan perjalanan lebih menyenangkan. Tapi sekarang suasana kerja jadi tidak nyaman karena adanya aturan ini,” ucap Firmansyah yang juga merupakan bagian dari manajemen PO Menggala, bus jurusan Malang–Surabaya.

Menurutnya, PO selalu berusaha patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun, ia berharap regulasi royalti musik tidak justru menjadi beban tambahan yang memberatkan dunia transportasi umum. “Pelaku usaha di sektor ini semuanya patuh. Kami tunduk. Tapi kami juga berharap ada iklim usaha yang mendukung kami berkembang. Jangan sampai keberadaan PO justru makin ditekan dengan beban tambahan,” tuturnya.

Organda Jatim pun mendesak pemerintah segera memberikan kepastian dan sosialisasi yang jelas terkait regulasi royalti musik. "Transportasi umum sedang berusaha bangkit. Seharusnya diberikan ruang untuk bertumbuh, bukan malah dibebani,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut