get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Ditilang!

Senin, 14 Juli 2025 | 17:27 WIB
header img
Kapolresta Sidoarjo cek armada operasi patuh Semeru usai apel. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Pelanggar lalu lintas di Sidoarjo bersiap-siap! Polresta Sidoarjo resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli mendatang.

Operasi ini akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dengan penindakan yang lebih tegas.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan mengatakan, penegakan hukum menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini. “Penindakannya lebih dominan ke penegakan hukum sebesar 50 persen, sisanya 25 persen preemtif dan 25 persen preventif,” tegas Kompol Jodi usai apel gelar pasukan di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (14/7) pagi.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, sebanyak 245 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diturunkan ke lapangan. Titik-titik rawan pelanggaran seperti Kecamatan Sidoarjo, Krian, dan Porong menjadi fokus utama pengawasan.

Kompol Jodi menjelaskan bahwa penindakan akan menggunakan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik mobile maupun statis, serta metode hunting system. “Kami akan menggunakan ETLE mobile, ETLE statis, dan juga sistem hunting untuk menindak pelanggar,” jelasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 antara lain:

  1. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar (SNI).
  5. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
  6. Menggunakan handphone saat berkendara.
  7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  8. Melawan arus lalu lintas.

Kompol Jodi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. “Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan di Sidoarjo untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Jangan melanggar, karena itu salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan,” tandasnya.

Ia berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga cerminan budaya dan kesadaran hukum warga negara. (dik)

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut