SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Kota Batu, yang dikenal sebagai destinasi wisata yang tenang dan sejuk, mendadak heboh dengan pengungkapan kasus pesta seks berkedok villa mewah. Sebanyak 12 orang, termasuk pasangan suami istri, tertangkap basah tengah asyik berpesta seks secara bergantian di sebuah villa pada akhir September lalu.
Aksi bejat ini terbongkar setelah Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Pelaku utama, seorang pria berinisial SM (31) asal Malang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka melakukan pesta seks secara bergantian, seperti sebuah permainan. Satu pasangan akan bertukar dengan pasangan lain secara bergiliran," ungkap AKBP Suryono, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim. Selasa (1/10/2024).
SM, sang otak di balik pesta seks ini, ternyata sudah beberapa kali menggelar acara serupa. Ia mengundang para peserta melalui grup telegram dan menetapkan tarif sebesar Rp 825 ribu per orang.
Para peserta, yang terdiri dari berbagai kalangan, kemudian berkumpul di villa yang telah disewa.
"Yang lebih mengejutkan, tersangka juga pernah menyelenggarakan pesta seks threesome," tambah AKBP Suryono.
Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan