JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana memasuki babak baru. Bahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Okezone.com pada Rabu (10/7/2024).
Diketahui, kasus tersebut tengah didalami pihak penyidik usai mereka menerima laporan wanita berinisial AW. AW sendiri bahkan disebut-sebut merupakan mantan istri dari suami Bunga Citra Lestari alias BCL.
Sampai saat ini, pihak penyidik masih meminta waktu untuk mengusut kasus tersebut. "Jadi proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," jelas Ade Ary.
Selanjutnya pihak polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana Suami BCL untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan dana, Kamis (11/7/2024) mendatang.
Tiko Aryawardhana akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan dan beberapa saksi lainnya.
Sebelumnya, Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan, berdasar audit ditemukan adanya penggunaan dana oleh terlapor sebesar Rp6,9 miliar.
Editor : Nanang Ichwan