DENPASAR, iNews.id- Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) dan PT Sumber Aneka Gas, anak perusahaan PT Super Energy Tbk, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 12 MMSCFD yang akan diproses untuk Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquified Natural Gas (LNG).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Regional Indonesia Timur Pertamina Subholding Upstream Endro Hartanto dan Direktur Utama PT Sumber Aneka Gas Agustus Sani Nugroho, saat acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu, (20/9).
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
Penandatanganan perjanjian PJBG ini guna mendukung pencapaian ketahanan dan bauran energi nasional, dengan memperluas penyaluran gas bumi tanpa pipa.
“Perjanjian ini menunjukkan komitmen PHE TEJ dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur mengingat saat ini CNG kerap digunakan untuk industri ritel dan komersial, termasuk hotel, restaurant dan kafe (Horeka),” ujar Endro Hartanto, Direktur Regional Indonesia Timur. Jumat, (22/9/2023).
Endro menambahkan dengan penyaluran gas tanpa pipa ini diharapkan pelaku usaha akan mendapatkan sumber energi dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga usaha yang dijalankan bertumbuh dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Terpisah, General Manager Zona 11 Subholding Upstream Pertamina, Muzwir Witarama mengatakan PHE TEJ gencar melakukan upaya penambahan produksi untuk mendukung upaya pemerintah mencapai target produksi 1 juta barel per hari.
Upaya yang telah dilakukan diantaranya pengeboran sumur pengembangan Mudi 27 dan Mudi 10 ST2.
“Upaya ini selain kami lakukan untuk mendukung ketahanan energi juga membawa kebermanfaatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya pelaku usaha di Jawa Timur,” jelas Wira.
Dengan adanya penandatanganan PJBG, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi di Jawa Timur, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan