get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bakso Rasa Kemerdekaan, Penjual Bakso Berpakaian Ala Presiden Soekarno?

Terlibat G30S/PKI! Penjaga Terakhir Soekarno Dipenjara Hingga Dicopot dari Militer

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB
header img
Kolonel Maulwi Saelan bersama Bung Karno. (Foto: ist.)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Peristiwa G30S/PKI yang menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) turut menyeret pasukan pengamanan Presiden, Resimen Tjakrabirawa sebagai pihak yang dituding bertanggung jawab.

Pasalnya, beberapa anggota Tjakrabirawa, termasuk Komandan Batalyon Letkol Untung berperan besar dalam upaya kudeta PKI tersebut.

Akibatnya satu per satu anggota Resimen Tjakrabirawa pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan terlibat dalam upaya kudeta.

Salah satu anggota Tjakrabirawa yang dijebloskan ke penjara adalah Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan, yang merupakan salah satu pengawal terdekat Presiden Soekarno.

Posisi Maulwi, yang berada di ring 1 Presiden itu membuatnya dianggap sebagai bagian dari G30S/PKI.

Pria kelahiran Makassar, 8 Agustus 1926 itu pun ditangkap dan diinterogasi sebelum ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, Jakarta.

Maulwi bahkan terus diinterogasi selama berada di dalam tahanan.

”Mungkin saya dianggap pentolannya barangkali, yang pertama ditahan dulu,” kenang Maulwi dalam buku biografinya berjudul “Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno”, Dikutip dari sindonews. com pada Kamis (13/7/2023).

Meski telah berkali-kali menyangkal terlibat dalam G30S/PKI, Maulwi tak juga dibebaskan. Bahkan, dia terus dipindahkan dari satu penjara ke penjara lainnya.

Dari penjara Budi Utomo, Maulwi kemudian dipindah ke penjara Salemba, Jakarta Pusat, dimana dia ditahan dalam kondisi yang sangat buruk.

Di Salemba, Maulwi ditahan di sebuah sel dengan pintu besi berlapis baja dan dilarang berkomunikasi dengan siapa pun. Untuk buang air pun Mauwli harus melakukannya di dalam sel, membuatnya tidak nafsu makan.

Dari Penjara Salemba, Maulwi dipindah lagi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nirbaya. Di Nirbaya, dia ditahan bersama dengan Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Kompol Mangil dan rekan-rekan lainnya yang sama-sama dituding terlibat dalam G30S/PKI.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, selama menjalani masa tahanan Maulwi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai tentara seperti gaji dan tunjangan.

Bahkan, barang-barang berharga miliknya ikut disita petugas. Untungnya, orang tua Maulwi di Makassar masih hidup sehingga bisa membantu kehidupan keluarga Maulwi.

Pada pertengahan 1972, Maulwi tiba-tiba diperintahkan petugas untuk keluar dari sel dan diperintahkan naik ke sebuah mobil. Tanpa banyak tanya, Maulwi pun mengikuti perintah yang ditujukan kepadanya tanpa mengetahui apa yang bakal terjadi. Dalam perjalanan, Maulwi baru mengetahui jika dirinya telah bebas.

“Ternyata itu hari kebebasan. Sudah begitu aja,” kenang Maulwi.

Setelah lima tahun menjalani masa tahanan sejak 1967, Maulwi akhirnya bisa menghirup udara bebas. Meski demikian, Maulwi tidak serta merta mendapatkan kebebasannya.

Aparat tetap mewajibkan Maulwi mendatangi kantor CPM dan meminta surat keterangan resmi agar tidak dicap sebagai PKI. Tidak hanya itu, Maulwi juga tidak mendapatkan gaji atau pensiunannya sebagai tentara.

Nasib Maulwi mulai berubah setelah bertemu dengan ulama besar Buya Hamka, yang dahulu berseberangan dengan Soekarno. Saat itu, Buya memercayai Maulwi untuk membantu mengurus sekolah di Kebayoran Baru. Maulwi pun berhasil membayar kepercayaan itu.

Kepercayaannya kepada Maulwi, membuat Buya Hamka mengangkatnya menjadi anak angkat. Buya Hamka pun tak mempermasalahkan kedekatan Maulwi dengan Soekarno yang merupakan seteru politiknya.

Kehidupan Maulwi pun mulai kembali normal, seiring dengan perjalanan waktu. Maulwi meninggal dunia pada Senin, 10 Oktober 2016 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut