LAMONGAN, iNewsSidoarjo.id - Nasib tragis dialami Maskur dan Susanti. Ya, pasangan suami istri (pasutri) itu tewas usai tersengat jebakan listrik tikus di sawah milik Samuli, warga Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (1/5/2023) sore, sebagaimana dilansir dari iNewsJatim.id. Saat ditemukan, kedua pasutri tersebut sudah mengalami luka bakar pada tubuh keduanya. Pasutri tersebut diperkirakan tewas sejak Senin pagi.
"Waktu itu kan mau mengairi tanamannya, mungkin terpeleset terus kena kawat setrum," kata Mukasan, salah seorang warga, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kejadian yang menewaskan pasutri tersebut.
"Benar kejadian di Desa Lareh, pasutri kehilangan nyawa akibat jebakan tikus di sawah," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Cristian Kosasih.
Dia mengatakan, pemilik sawah yang memasang jebakan tikus tersebut bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kesalahan atau kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Kita juga akan memproses apabila ada merenggut nyawa seseorang, kita akan gunakan Pasal 359 KUHP, unsur kelalaian," kata Kosasih.
Artikel ini telah tayang di iNewsJatim.id, berikut link beritanya :
https://jatim.inews.id/berita/tragis-pasutri-lamongan-tewas-tersengat-listrik-jebakan-tikus-di-sawah/all
Editor : Nanang Ichwan