JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan arahan terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi internal pemerintah. Internal pemerintah tersebut seperti para menteri koordinator (Menko) hingga kepala lembaga non-pemerintah.
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah. Khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Melangsir dari iNews.id, Dirinya menegaskan masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama.
Arahan itu, Ia sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di pemerintahan.
"Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini 2023.
Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan