JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - David, korban penganiayaan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio belum siuman hingga saat ini. Bahkan David kini dipindah ke Rumah Sakit (RS) Mayapada untuk menerima perawatan lebih intensif.
Hal tersebut disampaikan perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah yang mengawal kasus ini. David merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor NU.
"Belum siuman, David itu kan anak usia 16 tahun kondisinya masih kritis belum siuman," ujar Hamzah, Kamis (23/2/2023).
Melangsir dari iNews.id Hamzah mengonfirmasi David telah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada untuk mendapatkan perawatan yang lebih maksimal pada Rabu (22/2/2023) malam.
Pemindahan David ke RS Mayapada pun turut dikawal oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Semalam Menag sekaligus Ketum GP Ansor menjenguk David dan ikut menyaksikan pemindahan ke RS Mayapada. Jadi dari RS Medika, David semalam dipindahkan ke Mayapada guna mendapat pelayanan medis yang lebih maksimal karena sudah dua malam masih koma," katanya.
LBH Ansor, kata Hamzah akan terus mengawal kasus penganiayaan tersebut. Hal ini sebagaimana keinginan Jonathan, ayah David yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai.
"Semalam orang tua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, mereka mau minta maaf. Diterima maafnya tapi untuk proses hukum akan terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf," ujarnya.
Upaya pengawalan kasus terus dilakukan mengingat masih banyak fakta-fakta yang belum terungkap. Terutama terkait kronologi terjadinya peristiwa penganiayaan berat tersebut.
Dia lantas menyoroti nomor polisi (nopol) palsu pada mobil yang digunakan pelaku. Dia menduga bahwa nopol tersebut sengaja digunakan untuk melancarkan aksi penganiayaan terhadap David.
"Jika dilihat pelaku telah menggunakan nopol palsu yang dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Nomor palsu jadi terlihat jelas pelaku (diduga) telah sengaja mempersiapkan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
"Jika melihat itu kan kemungkinan pasal yang akan dikenakan berlapis-lapis. Kami yakin dan berharap penyidik yang menangani kasus ini akan mengungkap itu semua," ujarnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan