DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang laki-laki yang mencuri dua iPhone milik penumpang pesawat di toilet Bandara Ngurah Rai Bali. Pelaku yakni MA (40) yang berprofesi sebagai wartawan media online.
"Ada dua barang bukti yaitu iPhone 11 Pro Max dan iPhone X 7 Jet Black dengan nilai Rp46,6 juta," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, Senin (6/6/2022).
Pencurian itu terjadi pada Kamis (2/6/2022). Korban adalah Roger Paulus Silalahi (51) yang baru tiba di Bali. Saat itu Roger meletakkan ponselnya di atas tempat buang air kecil.
Dia kemudian menuju wastafel untuk mencuci tangan lalu keluar toilet untuk memesan taksi online. Saat itulah dia baru teringat ponselnya tertinggal di toilet. Namun setelah kembali ke toilet, ponsel mewahnya sudah raib.
Dia juga sempat menghubungi nomor iPhone miliknya namun tidak aktif. Roger lalu melapor ke petugas security bandara yang berjaga untuk mengecek di rekaman CCTV.
Namun, rekaman itu tidak bisa menentukan pelakunya karena banyak penumpang keluar masuk toilet. Kepada polisi, Amy mengaku telah mengambil iPhone 11 Pro Max warna abu-abu dan iPhone X 7 Jet Black warna hitam di toilet bandara.
Barang hasil curian itu lalu dibawa pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Laksamana VIII Nomor 5 Denpasar Timur. Sedangkan korban mengatakan iPhone X 7 Jet Black dalam keadaan data masih utuh, tapi cover handphone sudah berbeda.
"Untuk iPhone 11 Pro Max sudah factory setting dan sebagian besar data di handphone sudah tidak ada," ujar Supendodi. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait