SURABAYA, iNewsSidoarjo.id-Kecelakaan maut Bus Pariwisata yang terjadi di KM 712 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022), Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kecelakaan tersebut.
Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat kecelakaan itu dari 25 penumpang, 15 diantaranya tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Melangsir dari SINDOnews.com Jenderal bintang dua ini menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut.
Pihaknya akan menemui pihak korban dan melakukan pendataan agar mendapatkan perawatan secara maksimal. Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia.
"Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka)," terangnya. Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula saat Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW berangkat dari Yogyakarta tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat.
Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling. inewssidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait