Petasan Balon Udara Meledak di Blitar, Pemuda 23 Tahun Tewas dan 2 Anak Terluka

Yoyok Agusta
Petugas inafis dari Polres Blitar saat olah TKP. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoqrjo.id – Insiden ledakan petasan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria berinisial I (23) meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan saat menerbangkan balon udara bersama teman-temannya di area persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu pagi. Rabu, (27/5/2026).

Selain menewaskan satu korban, ledakan tersebut juga menyebabkan dua anak mengalami luka-luka, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, enam orang berada di lokasi untuk menerbangkan balon udara yang telah dipasangi puluhan petasan rakitan pada bagian ekornya. Namun, ketika sejumlah petasan dinyalakan, terdapat satu petasan yang tidak meledak. Korban I kemudian mendekati petasan tersebut dengan maksud mengambilnya. Nahas, saat posisi korban berada sangat dekat, petasan tiba-tiba meledak hebat.

Ledakan itu mengakibatkan tangan kanan korban putus hingga siku. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara dua korban lainnya juga mengalami luka akibat serpihan dan ledakan petasan. Korban ADR (12) mengalami luka lecet pada jari tangan kiri dan dagu. Sedangkan korban lainnya berinisial D mengalami luka bakar pada jari tangan kiri serta wajah.

Petugas kepolisian dari Polres Blitar yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait ledakan petasan tersebut.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan, korban meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara dua korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. “Korban luka saat ini dalam kondisi sadar dan masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan kasus ledakan petasan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Aiptu Muheni.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan berdaya ledak tinggi maupun menerbangkan balon udara yang dipasangi bahan peledak karena sangat membahayakan keselamatan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network