Polsek Bekasi Utara Tangkap Puluhan ABG yang Hendak Tawuran

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap 20 ABG di Bekasi yang akan melakukan tawuran.Foto : Istimewa)

BEKASI, iNews.id -Polsek Bekasi Utara menggagalkan 20 remaja yang duduk di bangku sekolah SMP dan SMK hendak melakukan aksi tawuran.

Fenomena tawuran menggunakan sarung sendiri, terjadi selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Menurut Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan 20 remaja tersebut diamankan di dua tempat gang berbeda.

Titik pertama berada di Jalan Persona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya, berjumlah 12 remaja dan delapan orang lainnya diamankan di Jalan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah.

“Pelaku diamankan dengan barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah di bentuk sedemikian rupa dan ujungnya di bandulin,” kata Arwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).

Arwan menjelaskan sejumlah bocah yang masih duduk di bangku sekolah itu diamankan saat Polsek Bekasi Utara melakukan giat patroli rutin.

Patroli tersebut dilakukan dalam mencegah kamtibnas semasa bulan puasa.

“Kami akan terus menindak segala bentuk gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Sejumlah remaja yang diamankan tersebut kemudian dibina langsung oleh kepolisian. Untuk mencegah bocah-bocah tersebut mengulangi perbuatannya, mereka harus menandatangani surat pernyataan di atas kertas yang juga dihadiri oleh orang tua.

“Dibuatkan surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing,”katanya.iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network