SIDOARJO, iNews.id-Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya Ahmad Badik lakukan sidak penindakan Armada bus, yang membandel menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, di area terminal bus kota kawasan Terminal Purabaya. Kamis, (7/11/2024) sore.
Dari sidak ini, masih ditemukan adanya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang bandel menurunkan penumpang sembarang. Program penindakan penegakan UU Nomer 22 Tahun 2009, dilakukan sejak (29/10). Sebelumnya pihak terminal sudah melakukan sosialisasi selama tiga minggu.
Keberadaan bus AKDP dan AKAP yang menurunkan penumpang sembarangan, tidak saja, tidak sesuai jalur yang ditentukan, juga memicu kemacetan akses menuju ruang tunggu penumpang.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya Ahmad Badik mengatakan, penindakan ini merupakan langkah nyata pihak terminal, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para calon penumpang.
“Langka ini kita ambil sebagai upaya persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), selain itu juga untuk mengantisipasi adanya calo di kawasan terminal purabaya khususnya area terminal bus kota,” jelas Badik.
Sejak awal penindakan pada (29/10) hingga saat ini, tercatat lebih dari 20 armada bus terpaksa ditilang, karena menurunkan penumpang sembarangan. Guna memastikan penindakan berjalan efektif, pihak terminal menerjunkan petugas 24 jam, yang dibagi menjadi 2 shift.
“Kita telah membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan. Sedangkan kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga para armada bus khususnya AKAP dan AKDP tidak lagi sembarangan menurunkan penumpang,” tandas Badik.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait