Kasatpol PP Sidoarjo Janji Tindak Tegas Anggotanya Jika Pungli PKL

Ichwan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Foto : Ilustrasi/istimewa

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sidoarjo Widiantoro mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

Ia berjanji tak segan-segan menindak tegas anggotanya jika sampai melakukan pungutan liar (pungli).

"Apabila ada anggota Satpol PP yang melakukan atau menerima uang pungli dari PKL akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang berlaku," janjinya, Jum'at (4/3/2022).

Widiantoro mempersilahkan warga datang melaporkan ke Kantor Satpol PP Sidoarjo di Jalan Kombes Pol M Duryat Sidoarjo apabila menemui anggotanya yang melalukan pungutan liar.

"Nanti akan kami proses laporan itu. Kami tak main-main jika sampai terbukti memberikan sampai pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya di momentum peringatan HUT Pol PP ke 72 dan Satlinmas Ke-60.

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network