MALANG, iNewsSidoarjo.id-Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Senin, (23/9/2024).
Kedua paslon hadir, didampingi sejumlah perwakilan tim pemenangan dan ketua partai koalisi pengusul dan pengusung.
Pengundian nomor urut paslon ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah. Hasilnya, paslon M Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) mendapat nomor urut 1 dan paslon Gunawan HS-Umar Usman (GUS) mendapat nomor urut 2. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, mengatakan, KPU merupakan pihak penyelenggara pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sehingga, KPU merupakan pelayan bagi semua paslon beserta para pendukungnya.
"Kami akan memberikan porsi pelayanan yang sama terhadap semua paslon dan semua partai politik pendukung," katanya.
Usai mengambil nomor urut, Calon Bupati Malang, M Sanusi menyampaikan sambutannya. Pria yang juga merupakan petahana Bupati Malang itu menyampaikan beberapa keberhasilannya selama memimpin Kabupaten Malang.
"Memimpin Kabupaten Malang ini bukan omon-omon. Kalau dulu di Kabupaten Malang jalannya banyak yang rusak semua, sekarang dari Lawang sampai Ampelgading sudah selesai semua (diperbaiki). Insya allah kedepan kita perbaiki semua yang kurang-kurang. Dan yang sudah bagus kami lanjutkan," ungkapnya.
Sementara itu, Calon Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS, mengajak seluruh pihak agar melaksanakan Pilkada Kabupaten Malang atau Pilbup Malang ini dengan riang gembira. Ia pun mengaku siap bersaing pada Pilkada Kabupaten Malang.
"Mari jalani demokrasi ini dengan riang gembira. Jangan sampai terjadi perbenturan maupun perpecahan. Mari didik bangsa ini masyarakat Kabupaten Malang agar demokrasi tetap berjalan," katanya.
Sebagai informasi, Dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, sebanyak 2.060.576 pemilih telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Malang.
Pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi suara yang dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait