Ini Sosok Wali Nikah BCL Saat Ijab Kabul dengan Tiko Aryawardhana

I Gusti Bagus/Himmatus Suraiyah
Sosok wali nikah BCL terbongkar. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Bunga Citra Lestari atau yang akrab disapa BCL menikah dengan Tiko Pradipta Aryawardhana. Pernikahan itu digelar pada hari Sabtu 2 Desember 2023 di Amankila, Karangasem, Bali.

Syahrul Muharam, Kepala KUA Mengwi Bali mengungkapkan sosok yang menjadi wali nikah BCL dengan Tiko Pradipta Aryawardhana dari ucapan.

"Wali itu dari pihak mempelai wanita karena memang seperti itu aturan dalam pernikahan," ujarnya dilansir dari Okezone.com, Minggu (3/12/2023).

Dibenarkan bahwa yang menjadi wali nikah dari pihak wanita adalah ayah kandung BCL atau yang disapa Unge itu. Sosok itu bernama Muchlis Rusli.

"Apalagi wali dari sang wanita masih hidup yaitu ayahnya si perempuan (Muchlis Rusli-red) masih ada, jadi ayah yang menjadi wali nikahnya," tambahnya.

"Kecuali sudah enggak ada baru digantikan oleh anaknya yang berjenis kelamin laki-laki atau pria," tuturnya.

Seperti yang diketahui, pernikahan BCL dengan Tiko Pradipta Aryawardhana terbongkar ketika keduanya meminta surat rekomendasi numpang menikah di Pulau Dewata, Bali pada Kantor Unit Agama (KUA) Pasar Minggu.

"Mereka datang kemari untuk meminta rekomendasi menikah yang ditujukan untuk KUA Kecamatan Mengwi, Bali," kata Emma Fatmayani selaku Staf Pendaftaran KUA Pasar Minggu dikutip dari program acara Best Kiss, Sabtu (25/11/2023).

Meskipun, pihak KUA Pasar Minggu tidak memahami secara detail bagaimana rincian kapan pernikahan keduanya dilaksanakan.

"Kalau kami hanya membuatkan rekomendasi, kapan menikah tidak ada di kami dan mungkin bisa ditanyakan pada saat pembuatan Jak Efo yakni aplikasi untuk mendaftar nikah. Nantinya untuk mendapatkan PM 1 dan N1 data dia, karena harus diupload soal data dia menikah, kapan menikah lalu tanggalnya dan bulan serta tahun berapa," tuturnya.

Sementara itu dengan status baik dari BCL maupun Tiko Aryawardhana, menurutnya tidak ada permasalahan yang berarti. Apalagi, dalam urusan menikah harus disertakan berkas keaslian.

"Secara umum sama, cuma ada penambahan di status pernikahan. Di mana status pernikahan ada dua orang menikah, apakah sudah menikah atau belum menikah. Misalkan duda atau janda, duda atau janda meninggal atau duda atau janda cerai," kata H. Daud Damsyik MA selaku Kepala KUA Pasar Minggu.

Kalau cerai hidup harus dibuktikan dengan berkas yang asli yakni surat cerai dan itu menjadi keharusan, kalau meninggal ya surat kematian," tuturnya.

Dikutip dari Okezone.com, hubungan asmara BCL dan Tiko Aryawardhana mulai diketahui pada saat saat bcl ulang tahun ke 40 pada Maret 2023 lalu. Di mana, video yang tersebar di TikTok @kiaisauraaa, terlihat BCL mengulurkan tangan terlebih dahulu kepada pria botak dengan perpaduan jas abu-abu tersebut untuk mendekat.

Tidak menunggu waktu lama, pria itu menyambut tangan BCL dan keduanya saling menggenggam tangan sejenak. Banyak netizen yang ingin tau siapa sosok pria itu, tapi sebagian dari mereka yakin bahwa dia adalah Tiko Aryawardhana.

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network