JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyoroti surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono pada Selasa (28/11/2023) malam.
Menurut Yusuf, pemanggilan terhadap juru bicara Partai Perindo tersebut janggal.
"Surat pemanggilan pemeriksaan ke Aiman dilakukan pada tengah malam menunjukkan keganjilan," kata Yusuf kepada wartawan, dilansir dari iNews.id pada Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya, Aiman dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait pernyataannya soal dugaan oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024. Aiman akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
"Terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, saya akan serahkan ke Tim Hukum," kata Aiman dalam keterangan tertulisnya kepada iNews.id, Rabu (29/11).
Aiman mengaku menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11) malam.
"Undangan pemanggilan ke Polda terhadap saya diantar ke rumah pukul 23.50 WIB," katanya.
Yusuf -yang juga merupakan Caleg DPR Dapil Sulawesi Tengah itu- menyayangkan cara polisi dalam mengirim surat ke Aiman untuk hadir pada pemanggilan tersebut, terlebih dikirim pada malam hari.
"Bagi saya Aiman saat ini adalah pejuang demokrasi, dia bersuara lantang tentang netralitas aparat yang mulai goyang karena kepentingan politik," ungkap Yusuf.
Di sisi lain, Yusuf menilai, Aiman tidak akan gentar diperlakukan seperti itu. Sebagai seorang profesional dan berlatar jurnalis investigasi, dia menilai Aiman sangat paham dan siap dengan risiko yang dihadapi.
"Itu adalah cara Aiman sebagai warga negara mencintai negerinya dan aparat kepolisian," tuturnya.
Substansi kritik yang disampaikan Aiman, kata Yusuf, sejatinya untuk mengingatkan aparat agar bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi. "Kami semua dan rakyat akan bersama Aiman," sampainya.
Yusuf pun berpesan kepada Aiman untuk tidak ragu dan terus berjalan dengan kepala tegak.
Bagi pejuang demokrasi, surat dari polisi itu adalah surat cinta yang menegaskan perjuangan Aiman di jalan yang benar. Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023). iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait