SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Perindo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) 1, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar memberikan santunan kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Sukoharjo, Jawa Timur pada Sabtu (9/9).
Korban diketahui memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi. Diketahui kepedulian Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu terhadap masyarakat dengan memberikan KTA berasuransi terus dilakukan sejumlah Bacaleg Perindo di Sidoarjo.
Masyarakat juga sudah mulai ada yang melakukan klaim KTA berasuransi karena meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang dialami Suharmanik, warga Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo. Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual minuman es tebu ini menerima santunan dari Partai Perindo setelah suaminya yang tercatat memiliki KTA berasuransi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Suharmanik, istri yang juga ahli waris korban mengaku senang dan bahagia dengan adanya perhatian dari Partai Perindo yang telah memberikan santunan melalui asuransi gratis kepada almarhum suaminya.
"Ya senang, dapat santunan dari Perindo. Saya ngak nyangka karena suami baru daftar hari Sabtu, laku hari Minggu kecelakaan. Gak sulit ngurusnya (KTA Partai Perindo berasuransi), semuanya gratis," ujar Suharmanik, dilansir dari iNews.id Selasa (12/9/2023).
Diketahui kepedulian Partai Perindo -- partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu terhadap masyarakat dengan memberikan KTA berasuransi terus dilakukan sejumlah Bacaleg Perindo di Sidoarjo.
Santunan senilai Rp3 juta rupiah dari asuransi gratis yang diberikan Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu ini diserahkan langsung oleh Anang Iskandar di rumah duka. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait