NEW YORK, iNewsSidoarjo.id - Karyawan Meta Platforms Inc (Meta) banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski demikian, pihak perusahaan tersebut telah menyiapkan pesangon bagi karyawannya.
Dilansir dari iNews.id, Meta menyatakan akan membayar pesangon sebesar 16 minggu atau setara 4 bulan gaji pokok. Selain itu, karyawan akan mendapatkan bonus 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta plus sisa waktu cuti berbayar yang belum digunakan.
Sebagai ilustrasi, jika karyawan yang kena PHK memiliki masa kerja 3 tahun, maka akan mendapatkan pesangon 5 bulan plus 2 minggu gaji. Perhitungan ini mencakup 4 bulan gaji pokok, ditambah 6 minggu gaji (1 bulan 2 minggu).
Karyawan korban PHK juga akan memperoleh asuransi kesehatan selama kurun waktu enam bulan bagi pekerja dan keluarga mereka. Mereka juga mendapatkan dukungan karier selama tiga bulan setelah pemecatan, termasuk rekomendasi dan prospek pekerjaan di luar perusahaan.
Tak berhenti di situ, karyawan yang kena PHK juga akan memperoleh bantuan untuk mencairkan jatah saham program alokasi karyawan. Ini akan ditambah dengan bantuan untuk mengurus biaya imigrasi.
Adapun PHK besar-besaran ini merupakan pertama kalinya bagi Meta Platforms sejak 18 tahun berdiri. Ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan perusahaan digital lain, seperti Twitter hingga Microsoft Corp.
Seperti diketahui induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatshapp itu, telah mengumumkan melakukan PHK terhadap lebih dari 11.000 karyawan atau sekitar 13 persen dari total pekerjanya saat ini.
CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengatakan PHK dilakukan demi mengurangi beban perusahaan yang membengkak dan pendapatan yang mengecewakan di tengah penurunan pasar periklanan.
"Saya ingin bertanggung jawab atas keputusan ini. Saya tahu ini (keputusan) sulit untuk semua orang, dan saya sangat menyesal kepada mereka yang terkena dampak," kata Mark dalam suratnya, dikutip dari Livemint, Kamis (10/11/2022).
Ke depan, Mark Zuckerberg berharap tren bisnis periklanan di Facebook dapat kembali ke sedia kala. Dengan adanya kebijakan pemecatan ini, dia mengaku bersedia menerima risiko. "Saya salah dan saya bertanggung jawab untuk itu," ujar Mark Zuckerberg dalam surat elektronik kepada karyawannya.
Berikut pesangon bagi karyawan Meta yang terkena PHK yang dikemas dalam info grafis.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-besaran-pesangon-karyawan-meta-yang-terkena-phk
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait