Konten Prank KDRT, Baim dan Paula Kembali Dipanggil Polrestro Jaksel

Antara
Pasangan selebritis Paula Verhoeven dan Baim Wong (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Proses hukum terkait konten prank KDRT yang dilakukan pasangan suami istri artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis (13/10/2022) siang ini.

Keduanya diperiksa terkait video konten prank KDRT di Polsek Metro Kebayoran Baru yang diduga melanggar UU ITE.

"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta.

Menurut Nurma, Baim dan Paula sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti pemeriksaan Kamis ini.

"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," ujar Nurma.

Baim dan Paula sebelumnya dilaporkan terkait Pasal 220 KUHP atau membuat laporan palsu. Dalam perkembangannya, Baim Wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/megapolitan/baim-wong-dan-paula-verhoeven-dipanggil-lagi-polres-jaksel-hari-ini/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network