SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Nama dan foto Sutarjo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus dicatut orang tidak bertanggung jawab untuk menipu orang lain.
Nama dan foto tersebut dicatut nomor WhatsApp 082163295726. Nomor tersebut mengirim pesan keorang lain dengan tujuan menipu yang mengatasnamakan Sutarjo, S.H., M.H.
Ketua PN Sidoarjo Sutarjo melalui pesan story WA mengunggah nomor WA yang mencatut nama dan fotonya itu. "Jika bapak/ibu dihubungi nomor tersebut, jangan dihiraukan karena itu bukan saya, trimakasih," tulisnya mengingatkan para koleganya agar tidak sampai tertipu.
Sutarjo mengaku, nomor WA tersebut telah menghubungi teman-temannya dengan menawari lelang mobil. "Alhamdulillah, teman-teman saya pada ndak percaya," ucapnya ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id, Selasa (11/10/2022).
Sutarjo menceritakan satu rekannya yang satu dinas di PN Sukoharjo. "Satu teman yang pernah satu kantor dengan saya di Sukoharjo. Padahal, selama sekantor dengan dia, saya ddak pernah pinjam uang. Lha setelah saya pindah kok malah pinjam uang dan diberi," jelasnya.
Kemudian yang kedua yang menjadi korban mengatasnamakan dirinya yaitu teman tetangga kost waktu kuliah di Surabaya. Modusnya seolah-olah jualan komputer selundupan. "Padahal saya tidak pernah jualan itu. Temen saya baru sadar kalau kena tipu orang lain," ungkap mantan Wakil Ketua PN Tangerang itu.
Sutarjo menghimbau bagi siapapun yang menerima WA mengatasnamakan dirinya untuk meminta atau meminjam uang agar tak perlu ditanggapi.
"Yang jelas itu bukan saya. Kalau ada yang mengatasnamakan saya tidak usah ditanggapi," pungkas hakim yang dikenal tegas itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait