MALANG, iNewsSidoarjo.id - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
"Ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari iNews.id, Kamis (6/10/2022).
Lalu siapa saja 6 tersangka itu. Berikut daftanya :
1. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH
2. Direktur Utama PT LIB Ir AHL
3. Kasat Samapta Polres Malang BSA
4. Kabagops Polres Malang Wahyu S
5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H
6. Security Officer SS
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam tragedi itu, 131 orang tewas dan ratusan luka.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/ini-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait