JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penggeledahan tersebut terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.
"Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya. Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari.
Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut. inewssidoarjo
Artikel ini sudah tayang di inews.id :
https://www.inews.id/news/nasional/kpk-geledah-gedung-ma-terkait-kasus-suap-hakim-agung-sudrajad
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait