Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KPK Gledah Gedung MA

Martin Ronaldo
KPK menggeledah Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Penggeledahan tersebut terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

"Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya. Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari.

Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut. inewssidoarjo

Artikel ini sudah tayang di inews.id :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-geledah-gedung-ma-terkait-kasus-suap-hakim-agung-sudrajad

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network