Bharada E Ditahan di Rutan Mabes Polri, LPSK Jamin Keamanannya

Ari Sandita Murti
LPSK mengabulkan menjamin perlindungan 24 jam terhadap Bharada E sebagai justice collaborator. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini, kondisi Bharada E pun aman ditahan di tempat tersebut.

Hal itu dipastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah memutuskan untuk memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator pada Bharada E.

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (tahanan Bareskrim Polri) saat ini," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

LPSK telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahanan.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tuturnya.

Dia menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 kemarin. Maka itu, perlindungan secara fisik terhadap Bharada E pun ditambahkan.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini : https://www.inews.id/news/nasional/lpsk-pastikan-bharada-e-aman-di-tahanan-bareskrim

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network