Polisi Bekuk 2 Hacker Sultan, Punya Saldo Ratusan Milyar dan Mobil Mewah

Era Neizma Wedya
Tim Cyber Polda Jatim tangkap dua hacker asal Kota Lubuklinggau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNewsSidoarjo.id - Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim) dibantu anggota Polres Lubuklinggau, Sumsel menangkap dua hacker klas sultan di Lubuklinggau.

Di samping memiliki mobil mewah, keduanya memiliki ATM dengan saldo diperkirakan ratusan miliaran rupiah. Kedua tersangka masing-masing Frass, warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Egi warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Keduanya diringkus Tim Cyber Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka Egi ditangkap di Pasar Kalimantan Lubuklinggau saat berbelanja.

Sementara Frass ditangkap di kediamannya Kelurahan Marga Mulya. Dari tersangka disita satu Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam Nopol BG 1827 GC, dan rumah mewah di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Sedangkan dari tersangka Egi diamankan satu unit Mobil Toyota Yaris warna oranye dan HRP warna putih. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi menjelaskan, pengungkapan kasus hacker ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sedangkan otak dari hacker sultan ini tersangka Egi. Keduanya berhasil meretas akun besar seperti Shoppee, Binomo, Cripto, dan Bigcoin.

Kini ATM yang kabarnya berisi uang miliaran rupiah tersebut sudah diblokir oleh Tim Cyber Polda Jatim. Dari kedua tersangka Polda Jatim terus lakukan pengembangan, kini sedang memburu lima pelaku lainnya. Saat ini, kata Kapolres, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa oleh Tim Cyber Polda Jatim ke Mapolda Jatim untuk dilakukan diinterogasi lebih lanjut.

“Benar kemarin memang ada anggota Polda Jatim datang ke Lubuklinggau, mereka datang mengamankan dua tersangka hacker. Yang datang kemarin juga mereka anak buah saya dulu,” katanya.

Dijelaskan juga dari hasil kejahatan hacker ini, uangnya dibelikan rumah, mobil dan barang mewah lainnya. Dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi selama lima tahun dan sudah ratusan miliar dibagikan kepada temannya.

"Selain dua tersangka ada lima pelaku lainnya yang merupakan teman tersangka yang saat ini masih diburu pihak Polda Jatim,” katanya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network