Mau Tukar Uang Rusak Jadi Baru Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Ami Heppy S
Cara Menukar Uang Sobek dengan Uang Baru (Foto: annakohumulo/EE).

JAKARTA, iNews.id - Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki uang rusak atau sobek tak perlu risau, apalagi sampai mau membuangnya. Tunggu dulu, itu jangan dilakukan karena bisa ditukarkan di Bank Indonesia lewat online.

Penukaran bisa dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI) di laman https://pintar.bi.go.id.

Lalu, bagaimana cara menukarkannya?Berikut cara menukar uang sobek dengan uang baru melalui aplikasi PINTAR, sebagaimana dirangkum iNews.id dari berbagai sumber.

1. Masuk ke https://pintar.bi.go.id

2. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rusak/Cacat”.

3. Pilih provinsi, lokasi kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang yang rusak atau sobek.

4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

5. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, dan kategori penukar.

6. Isi kolom jumlah lembar/keping setiap pecahan uang yang ingin ditukarkan, serta pilih jenis/kategori uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

7. Selanjutnya, bukti pemesan penukaran akan keluar.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network